home

Website Baru KK One Community

Dear para pembaca blog KK One Community...

Mulai saat ini Anda dapat mengakses informasi seputar perkembangan ekonomi, kiat-kiat sukses maupun bisnis wirausaha pada website resmi KK One Community dengan alamat : KK One Community.com

Selamat membaca dan terima kasih

Salam,
Moderator KK One Community...

Pemerintah Harus Berani Stop Impor Beras

 15 Desember 2010.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih mengatakan strategi yang paling tepat untuk swasembada beras adalah dengan tidak melakukan impor. Dia mengatakan, pemerintah harus berani menyetop impor beras.

Bungaran menuturkan, Indonesia sudah pernah swasembada beras yakni tahun 1984, 2004 dan 2008 lalu. Menurutnya, swasembada beras itu bisa tercapai berkat kerja keras. Cuma, ''Kita melupakan kerja keras yang lalu, kemudian terjadi impor yang volumenya semakin besar,'' katanya, Rabu (15/12/2010).

Menurutnya, seharusnya swasembada beras merupakan proses yang harus secara sistemik terjadi tiap tahun bukan sebagai target yang harus dicapai. "Jadi bukan sporadis," tegasnya.

Selain menghentikan impor, Bungaran mengatakan, swasembada beras dapat tercapai dengan dua pendekatan lain yakni dari sisi permintaan dan reforma agraria. Dari sisi permintaan, dia mengatakan, pemerintah harus bisa memangkas konsumsi beras.

Sedangkan, dengan reforma agraria, Bungaran berharap luas sawah bisa lebih besar. Menurutnya, kepemilikan lahan petani Indonesia tidak lebih besar dari 0,3 hektara. Sementara Thailand dan Vietnam tiap keluarga petani mendapatkan 5 hektare. ''Ini merupakan selisih yang sangat besar. Bagaimana bisa menaikkan produksi dengan lahan yang sempit,'' katanya.

Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso menambahkan, petani tidak akan bisa kaya dengan jumlah lahan yang sempit ini. Menurutnya, jumlah lahan petani Indonesia idealnya 2 hektare. ''Dengan luas kepemilikan 2 hektare dan harga jual Rp 4.000 per kilogram maka saya yakin petani sudah sejahtera,'' katanya.

Indonesia Akan Tiru Ekonomi China

14 Desember 2010.


BEIJING, KOMPAS.com — Perkembangan ekonomi China yang pesat menjadi salah satu contoh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Komite Ekonomi Nasional membuat rencana induk (master plan) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

”Untuk itu KEN (Komite Ekonomi Nasional) melihat langsung pembangunan ekonomi di China. Model pembangunan ekonomi yang juga ditiru adalah India, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan,” ujar Ketua KEN Chairul Tanjung di sela-sela kunjungan ke Beijing, China, Senin (13/12).

Selain Beijing, KEN juga melihat implementasi kebijakan ekonomi China di Shanghai dan Guangzhou, yang dilakukan HS Dillon dan Sandiaga Uno.

Dalam kunjungan ke Beijing, Chairul Tanjung didampingi anggota KEN, Suahasil Nazara, Raden Pardede, dan John Prasetyo.

Saat ini cadangan devisa China 2,6 triliun dollar AS, pendapatan per kapita penduduk 3.600 dollar AS. Pertumbuhan ekonomi China mencapai 11 persen.

Di Beijing, KEN bertemu Wakil Menteri Perdagangan China Urusan Asia Chen Jian serta Direktur Jenderal Investasi Luar Negeri dan Modal Asing Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional Kong Linglong.

”Kami datang untuk mengetahui transformasi ekonomi di China. Presiden Indonesia kagum dengan perkembangan ekonomi China. Dia menginstruksikan KEN membuat master plan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di indonesia,” kata Chairul Tanjung kepada Wakil Menteri Perdagangan China.
Menurut Chen Jian, nilai perdagangan Indonesia-China 37,8 miliar dollar AS. Saat ini adalah kesempatan emas bagi kedua negara melakukan kerja sama ekonomi dan perdagangan.

Chairul menanyakan kepada Chen Jian apakah China bisa membantu jika Indonesia membangun kawasan ekonomi khusus. Menjawab hal itu, Chen Jiang mengatakan, ”Indonesia bisa mengajukan usul itu. Kawasan industri juga bisa ikut mendorong perekonomian Indonesia.”

China tak hanya memberi kemudahan, tetapi juga insentif pajak yang menarik bagi investor yang membangun pabrik di kawasan industri. Pajak, misalnya, hanya dikenakan bila perusahaan untung selama 2 tahun pertama. Tiga hingga lima tahun berikutnya, perusahaan itu cukup membayar pajak setengahnya.
(Tjahja Gunawan Diredja, dari Beijing)