home

Koperasi Wanita dan Koperasi Pondok Pesantren Didirikan di Seluruh Daerah di NTB

16 November 2010.

TEMPO Interaktif, MATARAM - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) M Nur Asikin Amin menjelaskan, di seluruh daerah di NTB segera dibentuk koperasi wanita di 917 desa, serta 520 koperasi pondok pesantren.

Menurut Nur Asikin, untuk mempermudah proses pendirian badan hukum koperasi wanita maupun koperasi di pondok pesantren, Pemerintah NTB akan membantu separuh dari biaya akte notaris yang biasanya mencapai Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta. ”ini kami lakukan untuk membangkitkan minat masyarakat mendirikan koperasi,” kata Nur Asikin ketika ditemui di kantornya, Selasa (16/11).

Nur Asikin menjelaskan pula, keberadaan koperasi sebagai lembaga keuangan mikro terbukti sangat besar andilnya membantu modal usaha anggotanya.

Di NTB saat ini terdapat 1.700 unit koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam (KSP/USP), dengan jumlah anggota 390.783 orang. Dari asetnya yang mencapai Rp 550,602 miliar, volume usahanya hingga Rp 826,052 miliar.

Nur Asikin optimitis KSP/USP, ditambah koperasi wanita dan koperasi di seluruh pondok pesantren mampu mengentaskan kemiskinan di NTB. ”Kita tidak usah bicara industri besar. Kalau setiap anggota dipinjami Rp 1 juta bisa digunakan untuk modal usaha,” ujarnya.

Sisa hasil usaha (SHU) KSP/USP di NTB setahun terakhir mencapai Rp 27,834 miliar. Sedangkan secara keseluruhan, dari 3.007 unit koperasi yang ada di NTB yang volume usahanya Rp 1,011 triliun menghasilkan SHU Rp 35,532 miliar.

Potensi KSP/USP sangat besar. Tingkat kepemilikan modalnya mencapai Rp 246,776 miliar. Jika persyaratan mendirikan bank perkreditan rakyat (BPR) dengan modal minimal Rp 10 miliar, potensi kepemilikan modal KSP/USP bisa dipakai mendirikan 24 BPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar