JAKARTA, KOMPAS.com — Tahun depan, pemerintah tidak jadi menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Kamis (23/9/2010) malam, melalui rapat maraton yang digelar sejak pagi hari, Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat tidak menaikkan tarif listrik.
Kesepakatan itu tercapai setelah Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM menyetujui penundaan pembayaran utang subsidi listrik tahun 2009 kepada PLN. Penundaan pembayaran utang itu akan dialihkan untuk menutup kekurangan subsidi listrik tahun 2011 sebesar Rp 4,6 triliun. "Jadi, TDL tidak naik tahun depan," kata Ketua Komisi VII Teuku Riefky Harsa, Kamis (23/9/2010) malam.
Sebelumnya, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan, setelah PLN sanggup menekan biaya produksi listrik hingga Rp 8,1 triliun, pemerintah berencana menaikkan TDL rata-rata 5,4 persen mulai Januari 2011, turun dari usulan RAPBN 2011 yang sebesar 15 persen. Alasan kengototan pemerintah menaikkan TDL itu lantaran masih ada kekurangan subsidi listrik Rp 4,6 triliun dari total Rp 52,7 triliun.
Pemerintah bisa tidak menaikkan tarif dasar listrik asalkan pembayaran utang subsidi tahun 2009 ditunda dan subsidi ditambah. DPR dan pemerintah rupanya memilih opsi ini sehingga TDL batal naik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar