Pemerintah Waspadai Dampak Kenaikan Listrik
Efek ini perlu dijaga karena akan berpotensi memicu inflasi.
22 Juni 2010.
VIVAnews - Menjelang kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010 mendatang, pemerintah mewaspadai efek 'ikutan'' kenaikan TDL. Efek ini perlu dijaga karena akan berpotensi memicu inflasi.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, pemerintah sudah menghitung bahwa dari sisi biaya produksi, naiknya TDL untuk industri bebannya tidak terlalu tinggi.
"Listrik itu rata-rata cost ke produksi untuk industri hanya enam persen, sehingga kalau naik 10 persen, efeknya hanya 0,6 persen terhadap kenaikan harga produk," ujar Hatta di Kantor Menko Perekonomian, Senin malam 21 Juni 2010.
Efek ikutan adalah, menurut Hatta, sumbangan kenaikan harga yang menyebabkan harga-harga ikut naik akibat faktor psikologis. Pemerintah tidak ingin efek ikutan ini membesar, karena akibatnya daya beli masyarakat akan tergerus.
"Itu yang harus diwaspadai, jangan sampai ada proses ikutan," kata Hatta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar