6 Desember 2010.
VIVAnews - Gubenur Provinsi Papua Barnabas Saebu mengungkapkan pengucuran dana triliun dari pemerintah pusat sebagai dana otonomi khusus (Otsus) diakui membuat kaget aparatnya di pemerintahan.
"Ketika dana Otsus yang dulu kerdil dan tiba-tiba menjadi triliunan, (ternyata) di daerahnya belum siap," kata Barnabas dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Desember 2010.
Menurut Barnabas, penggunaan dana Otsus yang tidak sesuai di lapangan salah satunya dikarenakan ketidaksiapan aparat pemerintahan dalam mengelola keuangan yang sangat besar.
Lemahnya manajemen keuangan itu pula yang menyebabkan tata kelola pemerintahan yang baik (GCG) Pemprov penerima dana Otsus tidak berjalan dengan semestinya. Hal itu terjadi karena pemerintah pusat salah dalam memberi aturan pelaksanaan yang bisa mencegah korupsi.
Selain itu, pemerintah pusat juga dianggap tidak memberikan advokasi yang bisa membimbing daerah dalam menyusun sistem perencanaan yang benar, pengawasan internal, dan laporan akuntabilitas yang benar. "Untuk dana otsus 2002-2006 juga terjadi ruang yang besar untuk penyalahgunaan dan korupsi," katanya.
Seperti diketahui, Papua selama ini memperoleh dana dari pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus, dan Dana Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
Setiap tahun pemerintah mengganggarkan dana Otsus yang nilainya terus meningkat. Tahun ini dana Otsus Papua dianggarkan sebesar Rp13,86 triliun atau lebih tinggi dibandingkan 2009 sebesar Rp12,92 triliun. Sementara dana Inpres tahun ini dialokasikan sebesar Rp8,5 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar