home

DPR: Gaji BI Sudah Tinggi, Jangan Dinaikkan















Komisi Keuangan dan Perbankan meminta agar gaji pegawai bank sentral tidak dinaikkan.

6 Desember 2010.

VIVAnews - Usulan Bank Indonesia (BI) yang meminta kenaikan pos anggaran gaji pegawai tidak memperoleh 'lampu hijau' dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi Keuangan dan Perbankan meminta agar gaji pegawai bank sentral tidak dinaikkan.

Komisi XI beralasan, gaji yang selama ini diterima dewan gubernur BI sudah lebih tinggi dibandingkan menteri, bahkan anggota DPR.

"BI yang (gaji) jauh lebih tinggi meminta kenaikan. Saya kira jangan lagi lah dinaikkan," ujar Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, di gedung DPR-RI, Jakarta, Senin, 6 Desember 2010.

Seperti diketahui, BI mengusulkan kenaikan pos gaji dari sebelumnya Rp1,94 triliun menjadi Rp1,99 triliun. Namun, belum diketahui apakah kenaikan pos anggaran gaji tersebut ditujukan untuk pegawai BI atau karena ada penambahan jumlah pegawai baru BI.

Disinggung mengenai besaran gaji yang selama ini diterima gubernur BI, Emir mengakui tidak mengetahui secara persis. Namun, ketika disinggung besaran gaji Rp144 juta per bulan, menurut Emir memang di kisaran itu. "Makanya kami minta jangan dipertajam lagi," katanya.

Emir mengatakan, gaji yang selama ini diterima pegawai BI sebenarnya sudah jauh lebih tinggi dibandingkan pegawai di kementerian atau lembaga negara. Jika dinaikkan lagi, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan karena kesenjangan yang terlampau jauh di antara lembaga negara.

"Walaupun saya akui kerja mereka profesional, tetapi harus disesuaikan juga dengan lingkungan," kata Emir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar