12 Oktober 2010.
TEMPO Interaktif, JEMBER - Sebanyak 13.061 warga miskin di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak bisa mendapatkan pelayanan gratis dari rumah sakit pemerintah setempat, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi. Padahal mereka sudah termasuk dalam program Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) Provinsi Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember yang membidangi masalah pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, Syahroni. “Kami menyayangkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember yang mengakibatkan warga miskin tidak bisa memperoleh pengobatan gratis,” katanya disela sidang paripurna pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010 di kantor DPRD, Selasa (12/10).
Menurut Syahroni, Pemerintah Kabupaten Jember, untuk tahun anggaran 2009 maupun 2010 tidak mengalokasikan dana sharing Jamkesda Rp 4,9 miliar dalam APBD. Padahal dana sharing tersebut menjadi syarat pemanfaatan dana Jamkesda yang disediakan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 8,9 miliar.
Akibat kebijakan tersebut, warga miskin yang berobat ke rumah sakit pemerintah hanya mendapatkan pelayanan gratis untuk ruang inap serta makan dan minum. Sedangkan obat-obatan dan penggunaan peralatan medis tetap harus membayar.
Direktur RSD dr Soebandi Jember Yuni Ermita mengatakan, tidak dialokasikannya dana sharing Jamkesda pada perubahan APBD Jember tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Menurut Yuni, tahun ini Pemerintah Kabupaten Jember hanya memberikan subsidi bagi warga miskin untuk beberapa jenis pelayanan yang tertuang dalam anggaran operasional rumah sakit. "Itupun harus disertai surat keterangan miskin yang seleksinya sangat ketat," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Olong Fajri Maulana menjelaskan, belasan ribu warga miskin tersebut, berdasarkan hasil pendataan tahun 2008, sebenarnya bagian dari peserta program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat.
Namun pada pendataan tahun 2009, nama mereka tidak masuk. "Pada tahun 2009, dari kuota 695.360 jiwa yang kami usulkan, yang disetujui Kementerian Kesehatan hanya 682.299 orang, sehingga 13.061 jiwa tidak masuk daftar," katanya.
Olong Fajri Maulana menjelaskan, agar mereka tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara gratis, dimasukkan sebagai peserta program Jamkseda. Namun, karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Jember, dana Jamkesda yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi tidak bisa digunakan. Sebab, bagi kabupaten atau kota yang menjalankan program Jamkesda, harus menyediakan dana pendamping atau dana sharing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar