13 Oktober 2010.
VIVAnews - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat nilai kekayaan pemerintah Republik Indonesia hingga 30 Juni 2010 mencapai Rp2.500 triliun. Total kekayaan itu dihitung mulai dari tanah, bangunan hingga pena.
Direktur Penilaian Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Suyatno Harun, menuturkan, kekayaan pemerintah itu sudah dihimpun sejak 2007. Hingga saat ini, inventarisasi dan penilaian atas aset-aset itu sudah lebih dari 99 persen selesai.
Dari nominal kekayaan tersebut, sebesar Rp1.120,22 triliun adalah kekayaan berupa aset atau barang milik negara. Sisanya sekitar Rp1.100 triliun merupakan aset-aset inventarisasi dalam nilai yang kecil-kecil seperti laptop, komputer hingga pena.
Harun mengakui, inventarisasi dan penilaian itu bukan hal yang mudah. Mencari data dari sisa satu persen inventarisasi dan penilaian aset seperti yang sedang dalam proses saat ini diakui cukup menyulitkan.
"Bahkan kadang-kadang lucu, yang punya aset (kementerian/lembaga), itu saja tidak tahu asetnya berada di mana," ujarnya.
Sementara itu, catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Kementerian Keuangan untuk nilai aset tetap dalam bentuk tanah terdata sebesar Rp484,5 triliun, peralatan mesin Rp152 triliun, dan bangunan Rp124 triliun.
"Masih ada kurang dari satu persen yang tercecer. Itu yang belum selesai di tiga kementerian/lembaga," ujar Harun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar