12 Agustus 2010.
VIVAnews - Pemerintah DKI meminta masyarakat tidak lagi memberi sedekah kepada pengemis di jalan. Selain membangunan budaya yang tidak baik, memberikan uang kepada pengimis juga bukan jalan keluar yang baik.
"Salurkan saja ke pengelola atau yayasan yatim piatu. Lebih tepat dan jelas," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Effendi Anas, Kamis 12 Agustus 2010.
Sebelumnya disampaikan bahwa selama puasa ini Pemerintah DKI akan menyisir kantong-kantong pengemis di Ibukota, termasuk menelusuri keberadaan koordinator pengemis.
"Mengarahkan agar pengemis bisa dijerat hukum," ujarnya lagi.
Menjerat para koordinator pengemis dengan aturan hukum, menurut Effendi, merukapakan hal yang mungkin dapat dilakukan. Selain itu juga untuk memberikan efek jera bagi pelakunya.
Target operasi adalah rumah kontrakan di pemukiman kumuh. Tempat seperti itu ditengarai banyak ditinggali para pengemis dari luar Jakarta selama puasa.
Pemerintah DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penertiban. Dinas sosial telah menyiapkan panti tambahan untuk mengantisipasi membludaknya jumlah pengemis yang terjaring operasi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar