25 Agustus 2010.
VIVAnews - Badan Pusat Statistik baru saja meluncurkan data-data perkembangan indikator utama sosial-ekonomi Indonesia. Salah satunya, BPS melansir jumlah pengangguran tiap-tiap provinsi.
Dalam hasil survei itu, BPS menjelaskan bahwa pada dasarnya selama periode Februari 2009–Februari 2010 jumlah pengangguran di berbagai provinsi mengalami penurunan. Penurunan pengangguran terbesar terjadi di Provinsi Jawa Barat sebesar 226 ribu orang, kemudian diikuti Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Selatan masing-masing turun 182 ribu dan 55 ribu orang.
Hanya empat provinsi yang angka penganggurannya naik, yaitu Nusa Tenggara Timur, Bali, Papua Barat, dan DI Yogyakarta, masing-masing naik 18 ribu, 15 ribu, dan 3 ribu orang.
Sedangkan, dari sisi jumlah pengangguran paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat sebesar 2,03 juta orang. Lalu disusul Jawa Tengah sebanyak 1,17 juta, Jawa Timur, Banten, dan Jakarta masing-masing 1,01 juta, 627 ribu, dan 537 ribu orang.
Angka pengangguran itu setara dengan jumlah penduduk yang cukup besar di wilayah Jawa. Sebut saja misalnya, Jawa Barat jumlah penduduknya mencapai 42 juta orang, Jawa Tengah 33 juta orang, Jawa Timur 37,4 juta orang, dan Banten 9,9 juta orang.
Dengan demikian, secara prosentase, pengangguran di Jawa Barat sebesar 10,57 persen. Itu menempatkan Jawa Barat di posisi ketiga untuk angka pengangguran. Posisi pertama untuk prosentase pengangguran tertinggi dipegang oleh Provinsi Banten sebanyak 14,13 persen. Lalu disusul empat provinsi lain secara berturut-turut, yaitu DKI Jakarta (11,32 persen), Jawa Barat (10,57 persen), Sulawesi Utara (10,48 persen), dan Kalimantan Timur (10,45 persen).Sementara itu jumlah pengangguran paling sedikit dipegang oleh Sulawesi Barat sebanyak 22 ribu orang. Lalu Bangka Belitung (23 ribu), Gorontalo (24 ribu), Maluku Utara (25 ribu), dan Papua Barat (28 ribu).
Serta jumlah pengangguran paling sedikit berdasarkan prosentase adalah Kalimantan Tengah, sebesar 3,88 persen. Lalu Nusa Tenggara Timur (3,49 persen), Bali (3,57 persen), Papua (4,08 persen), dan Sulawesi Barat (4,10 persen).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar