"Masak yang kena lagi-lagi sektor hilir atau konsumen."
17 Agustus 2010.
VIVAnews - Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik dengan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen mulai awal 2011. Namun, hal itu dirasa memberatkan pihak konsumen semata.
"Pemeritah terkesan tidak adil, masa yang kena lagi-lagi sektor hilir atau konsumen," ujar Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selasa 17 Agustus 2010.
Menurut Tulus, seharusnya pemerintah tidak perlu melakukan hal itu bila sektor hulu, yakni energi pembangkit tenaga listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggunakan bahan bakar minyak (terutama solar) diganti dengan energi alternatif lain seperti batu bara atau gas. "Karena, sumber biaya terbesar yang menggerogoti anggaran pemerintah ya dari situ," tuturnya.
Tentunya, dia menambahkan, subsidi boleh saja dipangkas terutama untuk pembangkit yang selalu menelan biaya besar itu dengan cara mengganti bahan bakarnya, tetapi tidak untuk konsumen yang memiliki daya 450-900 Volt Ampere.
"Jadi, jangan mengambil keputusan bodoh terus dengan cara menaikkan TDL. Mestinya, pemerintah memberikan keadilan dengan cara memangkas biaya-biaya di sektor hulu," ujar Tulus.
Seperti diketahui, awal tahun depan (2011) pemerintah berencana menaikkan TDL lagi sebesar 15 persen. Hal itu terpicu akibat alokasi subsidi listrik pada 2011 hanya dipatok Rp41 triliun, atau lebih rendah dibandingkan alokasi subsidi listrik tahun ini sebesar Rp55,1 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar