home

Tahun Depan, Harga BBM Mungkin Naik

















20 Agustus 2010.

JAKARTA, KOMPAS.com — Penderitaan rakyat Indonesia bakal bertambah. Selain berencana mengerek tarif dasar listrik rata-rata sebesar 15 persen, tahun depan pemerintah juga bersiap menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Aturan main kenaikan premium dan solar ini termaktub dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Namun, pemerintah baru menaikkan BBM bersubsidi kalau harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price atau ICP) dalam satu tahun naik lebih dari 10 persen dari asumsi ICP, yang dalam RAPBN 2010 dipatok 80 dollar AS per barrel. Itu berarti, harga BBM akan naik jika ICP di atas 88 dollar AS per barrel.

Pejabat sementara Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Agus Supriyanto menyatakan, kebijakan itu merupakan langkah antisipasi andaikata harga minyak mentah dunia melonjak gila-gilaan seperti pada 2008. "Ini untuk jaga-jaga saja karena sangat sulit memperkirakan fluktuasi harga minyak," katanya kepada KONTAN, Kamis (19/8/2010).

Jadi, kalau ternyata harga minyak mentah terbang bebas sehingga membahayakan keuangan negara, Agus bilang, paling tidak pemerintah sudah mempunyai alat untuk menjaga keamanan APBN.

"Bila kenaikan harga minyak tidak berdampak signifikan pada APBN kita dan masih dapat dikelola, maka opsi kenaikan harga BBM tidak perlu diambil," ujar Agus.

Menurutnya, opsi kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang APBN 2010. Namun, rencana mengerek harga premium dan solar tahun depan tersebut sama sekali belum mendapat persetujuan dari DPR.

Pengamat energi, Kurtubi, mengatakan, kemungkinan harga minyak mentah dunia akan menembus 88 dollar AS per barrel baru terlihat pada semester kedua tahun depan. Adapun pada semester I 2011, harga emas hitam diperkirakan akan berada antara 80 dollar AS dan 85 dollar AS per barrel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar