home

Apa Beda Redenominasi Rupiah dengan Sanering

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengingatkan redenominasi berbeda dengan sanering.

















5 Agustus 2010.
VIVAnews - Wacana penyederhanaan nilai nominal uang atau redenominasi yang dilemparkan
oleh Bank Indonesia telah menimbulkan kepanikan. Bahkan, banyak kalangan khawatir bahwa nilai uang mereka akan turun, bahkan menjadi tidak bernilai.

Sebagian pihak teringat kembali pada masa lampau, saat Presiden Soekarno memerintah yang melakukan kebijakan pemotongan nilai uang atau sanering pada 1959. Kebijakan itu telah menimbulkan kekacauan karena uang yang dimiliki masyarakat menjadi tidak bernilai seperti semula.

Namun, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengingatkan redenominasi berbeda dengan sanering. "Redenominasi bukan pemotongan uang. Ini hal yang berbeda," katanya baru-baru ini.

Karena itu, bank sentral meminta masyarakat tidak perlu resah dan gelisah dengan wacana tersebut. Apalagi, jika nantinya disepakati, baru akan dijalankan dalam beberapa tahun ke depan.

Dari berbagai pendapat pejabat BI, ekonom, serta bahan-bahan resmi berikut ini adalah perbedaan antara redenominasi dengan sanering.

ISTILAH
- Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan atau reorganisasi. Dalam konteks ilmu moneter sanering diartikan sebagai pemotongan nilai uang.

- Redenominasi adalah penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang dengan mengurangi jumlah digit, misalnya menghilangkan tiga angka nol dari Rp1000.000 menjadi Rp1000.

NILAI UANG
- Kebijakan sanering akan menurunkan atau mengurangi nilai uang. Nilai uang juga berubah dari sebelumnya. Misalnya, jika nilai uang Rp100 ribu dipotong menjadi Rp100. Karena nilainya sudah diturunkan, jumlah barang yang dibeli dengan uang baru akan lebih sedikit dibandingkan dengan uang lama. Jika Rp100 ribu lama bisa dapat satu baju, maka dengan Rp100 pecahan baru tidak bisa lagi mendapatkan satu baju yang sama.

- Redenominasi mengurangi jumlah angka nominal uang. Namun, nilai mata uang tetap sama meski angka nolnya berkurang. Misalnya, Rp1000 menjadi Rp1, sedangkan Rp1 juta menjadi Rp1000. Nilai uang juga masih tetap setara dengan harga semula. Misalnya, dengan Rp100.000 pecahan lama bisa mendapatkan satu baju, maka dengan Rp100 pecahan baru juga akan mendapatkan satu baju yang sama.

SITUASI
- Kebijakan sanering dilakukan dalam situasi ekonomi sedang bergejolak dan tidak stabil, khususnya terjadi inflasi sangat tinggi. Sehingga untuk mengatasinya, bukan harga barang yang diturunkan dengan menambah stok, melainkan nilai mata uangnya yang diturunkan.

- Kebijakan redenominasi dilakukan dalam kondisi ekonomi normal dan stabil. Inflasi juga sudah bisa dikendalikan dalam level tertentu. Karena itu, meskipun angka nominal uang dikurangi tidak akan berpengaruh terhadap inflasi.

TUJUAN
- Pada masa Soekarno, pemerintah melakukan sanering dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi, kendati akhirnya inflasi juga tetap dan semakin tinggi karena likuiditas di perbankan menjadi sangat ketat.

- Redenominasi dilakukan dengan tujuan untuk membuat esifien sistem pembayaran dengan menyederhanaan nilai nominal uang. Pembayaran dan pencatatan di toko-toko, restoran dan lainnya menjadi lebih sederhana karena jumlah digit lebih sedikit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar