home

Pertamina Siap Jual Selang-Regulator SNI


2 Juli 2010.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina yang ditunjuk untuk menyiapkan selang dan regulator tabung yang baru dan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), akan mulai menjual produk penggantinya pada Selasa (6/7/2010). Untuk tahap pertama, produk pengganti selang dan regulator tabung yang dinilai sudah kedaluwarsa dan diperkirakan ada yang tidak sesuai dengan SNI, akan dijual di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Setelah tahapan penjualan di Jawa Barat dan DKI Jakarta, akan dilakukan penjualan di agen-agen lainnya di seluruh Pulau Jawa.
-- Djaelani

Akan disiapkan pula penjualan produk pengganti selang dan regulator tabung pengganti di 200 lebih agen penyalur gas elpiji tiga kilogram dengan harga sesuai harga pabrik. Demikian disampaikan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo dalam keterangan pers di Kantor Menki Kesra di Jakarta, Jumat (2/7/2010) malam.

Keterangan pers bersama itu dipimpin Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, seusai memimpin rapat koordinasi teknis Tim Penanganan Tabung Gas Elpiji. Dalam rakornis itu, hadir pula Sekretaris Menko Kesra Indroyono Soesilo, Direktur Industri Hilir Kementerian Perindustrian F Tony Tanduk, Direktur Pengawas Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Inayat Iman dan pejabat lainnya seperti perwakilan dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri serta pejabat lintas sektoral lainnya.

"Setelah tahapan penjualan di Jawa Barat dan DKI Jakarta, akan dilakukan penjualan di agen-agen lainnya di seluruh Pulau Jawa dan akhirnya ke luar Pulau Jawa," tandas Djaelani, seraya menyebutkan jumlahnya akan dijual sesuai kebutuhan konsumen.

Menurut Djaelani, sebaiknya konsumen membawa bukti selang dan regulator tabung atau surat bukti penerimaan program konversi minyak tanah ke elpiji dilakukan dan selanjutnya menerima bukti penerimaan. "Nanti akan ditebus dengan produk pengganti yang berlabel SNI," tambahnya.

Menurut Djaelani, karena program konversi sudah berlangsung tiga tahun, maka dipastikan selang dan regulator tabung pasti harus diganti dengan yang baru.

Selain penjualan produk pengganti, menurut Agung Laksono, ia bersama menteri terkait juga akan mulai terjun mengawasi penarikan dan penjualan selang dan regulator tabung gas elpiji tiga kilo pada Selasa depan. Target pertama adalah ke Pertamina dan selanjutnya ke agen-agen gas elpiji.

Menurut Inayat, pihaknya bersama Polri sudah turun tangan mengawasi distribusi dan peredaran selang, regulator, katub dan tabung ke masyarakat dan pabrikan. "Kami baru mengamankan saja produk-produknya yang dianggap tidak sesuai. Kita minta mereka menarik produk yang tidak sesuai, dan kalau dilanggar, akan ditarik izinnya," ujar Inayat.

Sementara menurut Indroyono, sejak sepekan ini di kawasan Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, sama sekali tidak ada ledakan gas elpiji 3 kg. "Itu karena tim sudah turun ke lapangan dan pabriknya untuk mengawasi produknya sehingga terawasi," katanya.

Tentang ledakan di Malang, Jawa Timur, Indroyono meluruskan bahwa ledakan itu terjadi bukan karena tabung gas elpiji 3 kg, akan tetapi tabung gas elpiji 12 kg.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar