Saatnya Dikembangkan Energi Surya
1 Juli 2010.
YOGYAKARTA - Pengembangan energi surya di Indonesia masih terbuka. Sayangnya, pemerintah seakan-akan tidak memiliki keinginan kuat untuk mengembangkan potensi energi tenaga surya khususnya menjadi energi listrik. Padahal jika energi surya ini dikembangkan secara optimal bisa menjadi salah satu solusi dari berkurangnya pasokan energi listrik PLN.
“Yang cukup terbuka dikembangkan adalah pengembangan energi surya. Sayangnya pemerintah terlihat belum kuat keinginanya untuk mengembangkan,” tutur peneliti yang juga Wakil Kepala Pusat Studi Energi (PSE) UGM Dr Sudihartono, Kamis (1/7/2010).
Sudihartono menambahkan, Indonesia sudah bisa membuat prototype dari panel energi surya untuk mengubahnya menjadi energi listrik. Namun, peralatan panel surya sejauh ini masih diimpor dari beberapa negara seperti Jerman, Jepang, Kanada dan China. Selain itu untuk memproduksi dalam jumlah massal masih belum bisa dilakukan. Harga panel surya impor, imbuh Sudihartono, juga beragam antara Rp2 juta-Rp 5 juta.
“Panel surya buatan Jerman misalnya antara Rp5-6 juta. Sedangkan yang dari China bisa sekira Rp2,5 juta,” katanya.
Dengan kondisi semacam itu maka nantinya pemerintah bisa mulai memikirkan adanya pendirian pabrik pembuatan panel surya sebagai energi alternative di luar energi listrik dari PLN. Kalau langkah tersebut bisa berjalan diyakini akan mampu menghemat energi listrik PLN. Selain itu PLN nantinya juga tidak akan sering menaikkan tarif dasar listrik termasuk seperti yang direncanakan pada bulan Juli ini.
“Asal jangan jalan di tempat bisa dikembangkan sebagai energi alternatif yang potensial. Maka memang perlu dirintis pendirian pabrik pembuatan panel surya ini,” tutur Sudihartono.
Selama ini dari pengamatannya penggunaan energi surya masih terbatas pada riset. Disamping pemanfaatannya yang masih terbatas seperti untuk kegiatan pertanian atau rumah tangga seperti menjemur pakaian dan belum dipergunakan sebagai energi listrik.
Meskipun diakui Sudihartono penguasaan teknologi panel surya Indonesia jauh tertinggal dibanding negara maju lainnya pemakaian panel surya sebenarnya juga tidak rumit. Bisa langsung ditempatkan di genting-genting rumah penduduk yang kemudian dihubungkan dengan jaringan dari PLN yang sudah ada.
“Sederhana dan bisa ditempatkan di genting-genting rumah penduduk kemudian dihubungkan dengan jaringan milik PLN,” kata Sudihartono.
Sementara disinggung rencana menaikan TDL dalam pandangan Sudihartono sebelumnya pemerintah perlu melakukan audit penggunaan energi di setiap pembangkit yang ada terlebih dahulu. Apakah antara bahan bakar yang masuk dengan energi yang diproduksi sudah seimbang ataukah belum. Selain itu juga bisa dilihat kemungkinan kebocoran atau kerugian yang timbul dari setiap pembangkit listrik tersebut. Dengan melakukan audit energi dan distribusi maka PLN nantinya tidak akan serta-merta menutupi kerugian yang terjadi untuk dibebankan kepada msayarakat dengan menaikkan TDL.
“Yang penting adalah audit energi dan distribusi. Jangan kemudian kerugian yang terjadi dibebankan kepada masyarakat dengan menaikkan TDL misalnya,” ujarnya.
Beban masyarakat akan semakin tinggi jika selalu saja kerugian yang dialami baik di tingkat pembangkit listrik atau distribusi kemudian dibebankan kepada masyarakat. Apalagi di bulan Agustus besok informasinya pemerintah juga akan mencabut subsidi BBM.
“Lha kalau subsidi BBM juga akan dicabut artinya masyarakat sudah jatuh tertimpa tangga lagi,” kata Sudihartono.
Disamping pemanfaatan energi surya, audit energi dan distribusi, yang tidak kalah penting menurut Sudihartono yaitu penyadaran kepada masyarakat agar mulai melakukan penghematan energi. Langkah kecil seperti mematikan listrik ketika tidak dipergunakan akan sangat membantu upaya penghematan energi listrik.
“Memang yang tidak kalah penting adalah upaya penyadaran kepada masyarakat agar rajin melakukan penghematan listrik. Jika mereka menggunakan listrik 450 W dan hanya terpakai 350 w saja kan itu bagus,” pungkas Sudihartono.
Seperti diberitakan sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh akhirnya mengumumkan secara resmi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10 persen. Kenaikan rencananya mulai berlaku per 1 Juli 2010 dan tidak berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA-900 VA.
Darwin mengatakan, kenaikan TDL merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan besaran subsidi sebesar Rp 55,1 triliun yang diatur dalam UU APBN Tahun 2010. Kenaikan juga dinilai sudah mempertimbangkan rasa keadilan sehingga tidak dikenakan kepada pelanggan kategori kecil.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar