20 Juli 2010.
BANTUL, KOMPAS.com - Pencairan bantuan operasional pendidikan atau BOP untuk jenjang SD yang seharusnya pada bulan Juni mundur menjadi bulan Juli. Ketentuan Peraturan Gubernur membuat waktu proses administrasi pencairan lebih lama.
Peraturan tersebut salah satunya mengatur tentang kebijakan pembagian beban anggaran untuk BOP, yang diterima Kabupaten Bantul untuk semester I ini mencapai Rp 2,3 miliar.
"Sekarang konsepnya juga berubah menjadi bantuan operasional sekolah daerah atau Bosda. Jadi, wajar kalau ada sedikit keterlambatan," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Sahari, Selasa (20/7/2010).
Sahari berharap, keterlambatan tersebut tidak mengganggu kegiatan di sekolah. Untuk Bantul, saat ini ada 374 SD yang menerima dana tersebut dengan total siswa 34.448 siswa. Jatah untuk siswanya sebesar Rp 63.000 per bulan.
Adapun dana BOP itu digunakan untuk membiayai ketatausahaan, honor wali kelas serta sejumlah guru tidak tetap maupun pegawai tidak tetap (GTT/PTT) yang belum didanai dari bantuan operasional sekolah (BOS).
"Pemberian BOP dimaksudkan untuk mendukung pembiayaan sekolah yang tidak tercukupi dari BOS. Makanya, setelah ada BOP sekolah tidak boleh lagi memungut biaya ke siswa. Siswa harus digratiskan dari biaya pendidikan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar