2 Juli 2010
JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir sebagian besar kasus ledakan tabung gas 3 kg adalah akibat dari penggunaan selang tabung yang bocor. Oleh karena itu, waspadai selang tabung gas Anda.
Sekretaris PT Pertamina Toharso mengatakan, masa penggunaan selang tabung gas yang rutin dipakai biasanya satu tahun. Paling lama dua tahun jika jarang dipakai. Oleh karena itu, selang yang sudah "berumur" lebih baik segera ditukar. Namun ingat, belilah selang dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Nanti kami rapat, akan dibicarakan mekanisme pembelian selang SNI yang diatur departemen terkait," tutur Toharso seusai menyampaikan santunan kepada korban meninggal ledakan tabung gas 3 kg di kawasan Cilandak Barat, Jumat (2/7/2010).
Pembicaraan sudah berlangsung antara Satgas Elpiji, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pertamina, Polri, dan sejumlah kementerian terkait. Namun, Toharso mengatakan belum ada kesepakatan soal standar harga pabrik, outlet yang menyediakannya, dan jumlah yang akan dilepas. "Yang kita sepakati harus ada jaminan selang yang disediakan, proven siapa yang dagang dan beli. Jadi tidak simpang siur," tambahnya.
Toharso mengatakan, pengaturan ini muncul karena kontrol memang tidak efektif jika diserahkan kepada masyarakat. Selama ini, kontrol diserahkan kepada pasar dan tidak di Pertamina karena Pertamina tidak memiliki kewenangannya. Pertamina hanya menggalakkan sosialisasi. "Barang teknologi kan tidak semuanya reliable. Masyarakat nanti akan lebih pintar kalau ada sosialisasi yang baik," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar