16 November 2010.
JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Evaluasi Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) semester I periode Juli-Oktober 2010, sebanyak 64 persen dari 1.140 anak jalanan (anjal) di DKI Jakarta sudah tidak lagi ke jalanan.
"PKSA sudah mulai menunjukkan manfaatnya," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri usai penandatanganan kesepakatan bersama tujuh menteri dan Kepolisian RI tentang peningkatan kesejahteraan sosial anak jalanan di Jakarta, Selasa (16/11/2010).
Lebih lanjut Mensos mengatakan, dari evaluasi PKSA juga diketahui bahwa 26 persen anak yang masih di jalan selama 1-4 jam per hari serta 2,6 persen anak yang lebih 9 jam di jalan setap hari.
Mensos menyebutkan, jumlah anak jalanan di seluruh Indonesia sebanyak 230.000 anak, 8.000 anak di antaranya berada di Jakarta dan sebanyak 12.000 anak di wilayah Jabodetabek.
PKSA merupakan program yang dilaksanakan melalui Tabungan Kesejahteraan Sosial Anak. Setiap anak jalanan mendapatkan Rp 1.400.000 setiap bulan dengan persyaratan anak harus meninggalkan kehidupannya di jalanan.
Kementerian Sosial melalui PKSA 2010 secara nasional baru menangani sebanyak 2.267 anak jalanan dengan anggaran Rp 3,4 miliar dengan melibatkan 36 rumah singgah atau yayasan dan 83 Satuan Bhakti Pekerja Sosial melalui APBN pusat.
Sementara melalui dana dekonsentrasi baru menjangkau 2.852 anak jalanan dengan anggaran Rp5,1 miliar melibatkan 52 rumah singgah maupun yayasan dan 63 pekerja sosial.
Melalui PKSA 2010 jumlah anak yang dapat dijangkau baik balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak denga kecacatan maupun anak yang membutuhkan perlindungan khusus sebanyak 139.464 anak.
Jumlah bantuan sosial yang sudah disalurkan untuk masalah anak tersebut sebesar Rp 154,45 miliar.
"Hasil tersebut menunjukkan efektivitas bantuan tunai bersyarat, namun dibandingkan dengan jumlah sasaran anak jalanan di seluruh Indonesia, jangkauan PKSA baru mencapai 2,2 persen sehingga diperlukan upaya yang lebih keras dari semua pihak," kata Mensos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar