home

Pekerja Tak Manfaatkan Kemampuan Maksimalnya

26 November 2010.

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekitar 30 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja secara under employment atau tak memanfaatkan kemampuannya secara penuh. Indikasinya seperti, jumlah jam kerja mereka dalam seminggu kurang dari 35 jam dan pendapatan yang tak maksimal.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan di Bandung, Jumat (26/11/2010), mengatakan, mereka yang bekerja secara under employment bekerja di bawah kemampuan masing-masing. Penyebab kondisi itu yakni, lapangan kerja yang tersedia tak bisa mengakomodir mereka.

Rusman menambahkan, sekitar 70 persen tenaga kerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Pemasukan produk domestik bruto (PDB) di Indonesia masih didominasi sektor informal atau sekitar 56 persen. Maka, sektor itu perlu dipertahankan dan diupayakan meningkat kelasnya.

Menurut Direktur Pusat Inovasi, Kewirausahaan, dan Kepemimpinan Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung Dwi Larso, persaingan memperebutkan pekerjaan semakin ketat. Karena itu, sebagian masyarakat terpaksa menempati posisi apapun asal bisa bekerja.

"Sarjana misalnya, bekerja sebagai sekretaris. Padahal, tenaga kerja yang dibutuhkan hanya lulusan sekolah menengah atas (SMA)," katanya. Dampaknya, sarjana tersebut menerima gaji yang yang lebih rendah karena kemampuan yang tak bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar